Dana desa yang seharusnya di pergunakan untuk pembangunan desa disalahgunakan oleh pejabat Negara yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan ini terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (2/8/2017) bersama beberapa
rekan lainnya seperti yg telah diberitakan.
Bupati yang pernah dijuluki 'Sang Petualang Desa' lewat buku yang ia sebar pasca dilantik sebagai Bupati Pamekasan pada tahun 2013 lalu, kini telah berubah menjadi 'Sang Penyalahguna Dana Desa' setelah ditangkap oleh lembaga anti rasuah ini.
Eenk Heryono, Koordinator Aliansi Masyarakat Pantura (AMP) menuturkan adanya OTT ini menjadi alarm atau menjadi efek jera bagi para pemangku kebijakan di Negeri ini mulai dari kepala desa, camat, kepala dinas dan semua birokrasi ASN untuk lebih hati-hati menggunakan uang rakyat. Bahkan di abad 21 ini mestinya lebih transparan dan tepat sasaran dalam penggunaan dana desa untuk kemajuan desa dimasa yang akan datang, harapnya.
Pria lulusan Manajemen Universitas Kanjuruhan Malang (unikama) bahkan menantang KPK untuk lebih berani lagi mengungkap aliran dana ini kemana saja mengalirnya, secara khusus ia meminta KPK turut memonitoring wilayah pamekasan bagian pantura yang meliputi Kecamatan Waru, Pasean dan Batumarmar dalam penggunaan dana desa ini, tegasnya.
Pria asal Desa Lesong Laok Batumarmar ini terus berharap, KPK memonitoring pembangunan di wilayah Pamekasan bagian pantura yang menggunakan dana desa ini lebih hati-hati dan transparan. Karena wilayah ini merupakan wiliayah mempunyai kursi DPRD paling banyak di Pamekasan. Sementara daerah ini tergolong desa paling lamban dan tertinggal dibanding desa lainnya di wilayah pamekasan, bebernya.
0 comments:
Posting Komentar